Auditor BPK dan BPKP Terima Komisi

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkejut ketika seorang saksi menyatakan para auditor ikut menikmati uang komisi. Hal itu terungkap dalam sidang perkara dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan pemotongan biaya perjalanan dinas dalam kegiatan audit bersama di Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional.

Perkara tersebut melibatkan mantan Inspektur Jenderal Kemendiknas, Mohammad Sofyan, sebagai terdakwa. Sidang kemarin, Kamis (11/7), menghadirkan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Inspektorat I Kemendiknas, Tini Suhartini.

Dari keterangan Tini meluncur pengakuan bahwa ada beberapa auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ikut menerima ‘komisi’ dalam penyusunan Standar Operasi Prosedur (SOP) kegiatan audit Pengawasan dan Pemeriksaan Sarana dan Prasarana (Wasrik Sarpras) bersama Itjen Kemendiknas.

Waktunya kira-kira pada Januari 2009. Beberapa orang yang ikut menerima adalah Inspektur I Kemendiknas, Suharyanto, terdakwa Mohammad Sofyan, dan beberapa pihak lainnya.

“Pengeluaran uang kopi dan uang makan dikasih ke siapa?” tanya hakim anggota Pangeran Napitupulu. “Tim yang ada surat tugas bersama tim BPKP,” jawab Tini.

“Waduh, BPKP ikut di situ? BPKP ikut menikmati?” tanya Napitupulu. “Iya, Pak,” jawab Tini. Napitupulu masih setengah ragu, “BPKP dapat honor?” tanyanya sekali lagi. “Iya, Pak,” tegas Tini.

“Wah mau dibawa kemana negara ini?” kata Napitupulu. Tini sendiri juga mengaku mendapat uang tersebut. “Dapat Rp 1,9 juta sekian, dikalikan empat kali,” kata Tini.

Related Post

Uang yang dibagi-bagi berasal dari anggaran kegiatan penyusunan SOP Wasrik Sarpras yang seharusnya dilaksanakan di Bogor, namun hanya dilakukan di kantor. Suharyanto yang juga dihadirkan sebagai saksi mengatakan pencairan anggaran total Rp 319 juta itu diperintahkan Sofyan.

Terdakwa sendiri mendapat Rp 8,3 juta. “Yang dapat auditor, inspektur dan unsur sekretariat,” kata Suharyanto.

Sofyan selaku Kuasa Pengguna Anggaran, menandatangani SK Irjen pada 16 Januari 2009 untuk menetapkan kegiatan program joint audit Wasrik pada masing-masing inspektorat yang meliputi Wasrik Peningkatan Mutu Sarana Prasarana 9 Tahun oleh Inspektorat I, Wasrik Peningkatan Mutu Relevansi dan Daya Saing oleh Inspektorat II, Wasrik Pendidikan Tinggi oleh Inspektorat III dan Warsik Sertifikat Guru oleh Inspektorat IV.

Saksi juga mengatakan, auditor BPK juga menerima uang. Tini mengatakan dana itu berasal dari sumbangan uang lima Inspektorat dalam rangka pemeriksaan BPK di Itjen Kemendiknas. Perintah pencairan menurut Tini berasal dari Pelaksana Harian Sekretaris Itjen Kemendiknas, Sam Yhon.

Tini membenarkan adanya pengumpulan sumbangan uang tersebut. “Yang mengkoordinasi Pak Sam Yhon. Kata dia waktu itu untuk keperluan pemeriksaan BPK,” kata Tini.

“Sumbangan BPK Rp 20 juta, ada lima inspektorat berarti total Rp 100 jt?” tanya hakim. “Iya, sebesar itu Pak,” jawab Tini.

Hanya saja, Tini tak tahu berapa jumlah uang yang diberikan ke auditor BPK. Selain pengumpulan uang dalam rangka pemeriksaan BPK, juga disebutkan dalam rangka workshop DPR.
(AMR)

Leave a Comment

Recent Posts

Ketika Selebritas Berkampanye di Media Sosial

Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More

10 years ago

I Stand on The Right Side: Perang Senyap Pita Dukungan Capres

Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More

10 years ago

KPU Sebenarnya Siap dengan Pemilu Serentak 2014

Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More

10 years ago

Jokowi Pengaruhi Angka Ambang Batas Parlemen

Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More

10 years ago

Bawaslu Rilis Peta Potensi Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More

10 years ago

Strict Standards: Non-static method JLoader::import() should not be called statically in…

Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More

10 years ago