Bioremediasi Chevron : Hotma Sitompul “Walkout”

Sidang perkara dugaan korupsi bioremediasi fiktif PT Chevron Pacific

Indonesia (Chevron) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,

hingga Senin (25/3) malam semakin memanas suasananya. Hotma Sitompul,

penasehat hukum salah satu terdakwa, Direktur PT Sumigita Jaya, Herlan

bin Ompo, memilih keluar (walkout) dari ruang persidangan.

Hari itu, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung, menghadirkan dua ahli

yaitu Edison Effendi dan Prayitno. Keduanya disebut sebagai ahli

bioremediasi, namun penasehat hukum terdakwa menolak kapasitas ahli,

terutama untuk Edison.

Edison adalah ahli yang dipakai kejaksaan untuk mengambil sampel tanah

tercemar minyak di areal Chevron. Perusahaan tempat Edison berada

dianggap pernah mengikuti tender beberapa kali di Chevron dan kalah

sehingga penasehat hukum menganggap Edison sebagai ahli tak akan bisa

independen.

Usai perkenalan ahli, Hotma langsung protes terhadap isi berita acara

pemeriksaan ketiga orang ahli, yaitu Edison, Prayitno, dan Bambang.

Menurut Hotma, ketiga ahli itu (Bambang tidak dihadirkan dalam sidang)

diperiksa dalam waktu bersamaan dan oleh penyidik yang sama.

"Bagaimana mungkin memeriksa ahli dalam waktu yang sama, isinya mulai

titik dan komanya sama untuk ketiga ahli itu. Kami akan melaporkan

ketiga orang ini karena memberi sumpah palsu waktu di-BAP. Kami

keberatan kedua ahli ini didengar kesaksiannya," kata Hotma.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara

yang dibuat penyidik itu dibuat oleh tiga orang penyidik.

"Pertanggungjawaban ketiga ahli di BAP itu jadi kewenangan penyidik

sehingga tak ada alasan keberatan," kata seorang anggota JPU.

Hotma mengutip Pasal 185 Ayat (6) huruf d KUHAP, yang menegaskan bahwa

cara hidup dan kesusilaan saksi sangatlah penting berpengaruh pada

tingkat kepercayaan di persidangan."Keterangan tiga orang ini tak bisa

dipercaya," kata Hotma.

"Saya tidak mau dibohongi ahli ini. Saya dengan izin Majelis Hakim

akan meninggalkan ruangan ini," lanjut Hotma yang dipersilakan Ketua

Related Post

Majelis Hakim Sudharmawatiningsih. Hotma pun meninggalkan sidang namun

beberapa orang penasehat hukum terdakwa tetap tinggal sehingga sidang

tetap bisa dimulai.

Penasehat hukum Herlan lainnya yang masih tinggal di ruang sidang,

Dion Y Pongkor, juga menyampaikan keberatannya atas dijadkannya Edison

sebagai ahli.

"Hasil uji sampling (di lahan tercemat Chevron, untuk kepentingan

penyidikan Kejaksaan) dibuat oleh saksi ini. Dia ini saksi fakta.

Hasil pengujian ditandatangani oleh Edison. Bagaimana bisa dinyatakan

sebagai ahli? Pendapat dia pasti akan mendukung uji sampling yang

dilakukan,

kami keberatan Saudara Edison sebagai ahli," protes Dion.

Namun, Ketua Majelis Hakim Sudharmawati memutuskan untuk tetap

membolehkan kedua ahli menjadi ahli di persidangan. "Kita periksa

sebagai ahli," kata Sudharmawatiningsih.

Dion kembali protes. Jika tetap diperiksa sebagai ahli, Dion memohon

agar bisa menanya ahli tak sebatas sebagai ahli namun juga terkait

fakta pengambilan sampel. "Kalaupun sebagai ahli, kami minta diizinkan

untuk menanyakan prosedural sampling yang dilakukan ahli," kata Dion.

Dion mengatakan, dalam BAP milik Edison, juga banyak ditanyakan soal

fakta, tak sekadar soal keahlian Edison.

"Apa yang Saudara sampaikan akan dicatat di persidangan," jawab

Sudharmawatiningsih. Sidang pun tetap berlangsung. Sudharmawatiningsih

menegaskan, yang akan dipertimbangkan oleh majelis hakim adalah apa

yang terjadi di persidangan bukan BAP. Majelis hakim juga tak akan

terikat dengan keterangan ahli.

Sebelumnya juga digelar sidang dengan kasus yang sama dengan terdakwa

Direktur PT Green Planet Indonesia, Ricksy Prematuri. Sidang ini

menghadirkan ahli yang sama, namun tak sempat diwarnai walkout oleh

penasehat hukum terdakwa.

(Amir Sodikin)

Leave a Comment

Recent Posts

Ketika Selebritas Berkampanye di Media Sosial

Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More

10 years ago

I Stand on The Right Side: Perang Senyap Pita Dukungan Capres

Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More

10 years ago

KPU Sebenarnya Siap dengan Pemilu Serentak 2014

Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More

10 years ago

Jokowi Pengaruhi Angka Ambang Batas Parlemen

Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More

10 years ago

Bawaslu Rilis Peta Potensi Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More

10 years ago

Strict Standards: Non-static method JLoader::import() should not be called statically in…

Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More

10 years ago