Sidang perkara dugaan korupsi bioremediasi fiktif PT Chevron Pacific
Indonesia (Chevron) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,
hingga Senin (25/3) malam semakin memanas suasananya. Hotma Sitompul,
penasehat hukum salah satu terdakwa, Direktur PT Sumigita Jaya, Herlan
bin Ompo, memilih keluar (walkout) dari ruang persidangan.
Hari itu, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung, menghadirkan dua ahli
yaitu Edison Effendi dan Prayitno. Keduanya disebut sebagai ahli
bioremediasi, namun penasehat hukum terdakwa menolak kapasitas ahli,
terutama untuk Edison.
Edison adalah ahli yang dipakai kejaksaan untuk mengambil sampel tanah
tercemar minyak di areal Chevron. Perusahaan tempat Edison berada
dianggap pernah mengikuti tender beberapa kali di Chevron dan kalah
sehingga penasehat hukum menganggap Edison sebagai ahli tak akan bisa
independen.
Usai perkenalan ahli, Hotma langsung protes terhadap isi berita acara
pemeriksaan ketiga orang ahli, yaitu Edison, Prayitno, dan Bambang.
Menurut Hotma, ketiga ahli itu (Bambang tidak dihadirkan dalam sidang)
diperiksa dalam waktu bersamaan dan oleh penyidik yang sama.
"Bagaimana mungkin memeriksa ahli dalam waktu yang sama, isinya mulai
titik dan komanya sama untuk ketiga ahli itu. Kami akan melaporkan
ketiga orang ini karena memberi sumpah palsu waktu di-BAP. Kami
keberatan kedua ahli ini didengar kesaksiannya," kata Hotma.
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara
yang dibuat penyidik itu dibuat oleh tiga orang penyidik.
"Pertanggungjawaban ketiga ahli di BAP itu jadi kewenangan penyidik
sehingga tak ada alasan keberatan," kata seorang anggota JPU.
Hotma mengutip Pasal 185 Ayat (6) huruf d KUHAP, yang menegaskan bahwa
cara hidup dan kesusilaan saksi sangatlah penting berpengaruh pada
tingkat kepercayaan di persidangan."Keterangan tiga orang ini tak bisa
dipercaya," kata Hotma.
"Saya tidak mau dibohongi ahli ini. Saya dengan izin Majelis Hakim
akan meninggalkan ruangan ini," lanjut Hotma yang dipersilakan Ketua
Majelis Hakim Sudharmawatiningsih. Hotma pun meninggalkan sidang namun
beberapa orang penasehat hukum terdakwa tetap tinggal sehingga sidang
tetap bisa dimulai.
Penasehat hukum Herlan lainnya yang masih tinggal di ruang sidang,
Dion Y Pongkor, juga menyampaikan keberatannya atas dijadkannya Edison
sebagai ahli.
"Hasil uji sampling (di lahan tercemat Chevron, untuk kepentingan
penyidikan Kejaksaan) dibuat oleh saksi ini. Dia ini saksi fakta.
Hasil pengujian ditandatangani oleh Edison. Bagaimana bisa dinyatakan
sebagai ahli? Pendapat dia pasti akan mendukung uji sampling yang
dilakukan,
kami keberatan Saudara Edison sebagai ahli," protes Dion.
Namun, Ketua Majelis Hakim Sudharmawati memutuskan untuk tetap
membolehkan kedua ahli menjadi ahli di persidangan. "Kita periksa
sebagai ahli," kata Sudharmawatiningsih.
Dion kembali protes. Jika tetap diperiksa sebagai ahli, Dion memohon
agar bisa menanya ahli tak sebatas sebagai ahli namun juga terkait
fakta pengambilan sampel. "Kalaupun sebagai ahli, kami minta diizinkan
untuk menanyakan prosedural sampling yang dilakukan ahli," kata Dion.
Dion mengatakan, dalam BAP milik Edison, juga banyak ditanyakan soal
fakta, tak sekadar soal keahlian Edison.
"Apa yang Saudara sampaikan akan dicatat di persidangan," jawab
Sudharmawatiningsih. Sidang pun tetap berlangsung. Sudharmawatiningsih
menegaskan, yang akan dipertimbangkan oleh majelis hakim adalah apa
yang terjadi di persidangan bukan BAP. Majelis hakim juga tak akan
terikat dengan keterangan ahli.
Sebelumnya juga digelar sidang dengan kasus yang sama dengan terdakwa
Direktur PT Green Planet Indonesia, Ricksy Prematuri. Sidang ini
menghadirkan ahli yang sama, namun tak sempat diwarnai walkout oleh
penasehat hukum terdakwa.
(Amir Sodikin)
Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More
Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More
Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More
Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More
Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More
Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More
Leave a Comment