Gaji Djoko, Istri Tercinta, dan Rumah Mewah

Djoko Susilo. Credit Foto: Kilasfoto.com

Sidang terdakwa Irjen Djoko Susilo, terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara Korlantas Polri, tak hanya menguliti integritas Djoko sebagai pribadi maupun sebagai anggota Polri. Kasus itu juga menohok rasa bersalah kita terhadap penerimaan rendahnya gaji Polri dan PNS.

Bayangkan, hanya dengan gaji Rp 3 juta – Rp 4 juta ketika bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, ia bisa membelikan rumah miliaran rupiah kepada para istrinya. Dengan beban Polri yang seperti itu, banyak uang operasional “Komando” yang tak tahu pembiayaannya berasal dari mana.

Persoalan rendahnya gaji inilah yang hanya bisa menghentikan penasehat hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang, yang biasanya selalu kritis, namun terhenti tak bisa melanjutkan pertanyaannya terhadap seorang saksi. Pada saat itu, dihadirkan saksi Kepala Urusan Keuangan Dirlantas Polda Metro Jaya, Iptu Tri Puji Raharjo.

Dengan pertanyaannya yang bernada tak percaya, Juniver mencoba menyidik saksi Tri untuk menekankan bahwa Tri tak paham soal detail gaji kliennya. Juniver menanyakan apakah ada penghasilan lain di luar gaji dan tunjangan yang disebutkan Tri yang jumlahnya total Rp 3 juta – Rp 4 juta dalam rentang 2004-2008.

Tri pun langsung menjawab tidak tahu, namun Juniver tampaknya tetap ingin mengejar keterangan Tri soal penghasilan lain atau tunjangan lain. Pertanyaan Juniver ini justru mengusik Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, dengan berkomentar balik yang menohok rasa bersalah kita semua.

“Tunjangan apa yang Bapak maksud? Kalau Bapak tak pernah jadi PNS, pasti enggak percaya kalau gajinya kecil,” begitu Suhartoyo menyelesaikan debat gaji hari itu. Sebagai seorang PNS, tentu Suhartoyo lebih kredibel untuk menjawab rasa penasaran Juniver mengapa gaji Djoko tersebut rendah untuk jenjang karir yang diemban Djoko saat itu.

Juniver pun dengan santun langsung menyudahi cecaran soal gaji kepada saksi Tri. “Antara percaya dan tak percaya, Majelis,” kata Juniver mengakhiri pertanyaan.

Kontras dengan kekayaan
Lalu, dengan gaji sebesar itu, dari mana Djoko bisa membelikan rumah miliaran rupiah kepada istri-istrinya? Misalnya, pada sidang sebelumnya terungkap bahwa istri ketiganya, Dipta Anindita, pernah dibelikan rumah yang diatasnamakan istri muda tercintanya seharga Rp 6,35 miliar di Jakarta Selatan dan Rp 2,65 miliar di Depok.

Selain dua rumah di atas, pada sidang Jumat (21/6) kemarin, terungkap bahwa sebulan setelah menikah dengan Putri Solo 2008 itu, Djoko membelikan rumah di kawasan Jakarta Selatan dengan harga fantastis, Rp 14,45 miliar.

Saksi yang dihadirkan, notaris Buntario Tigris, mengatakan harga yang diakui dalam akta jual beli hanya Rp 5,7 miliar untuk rumah mewah dengan luas tanah 703 meter persegi. Buntario juga mengungkapkan, yang bertindan sebagai penerima kuasa pembuatan akta jual beli adalah Djoko Yuwono, yang diduga sebagai orang dekat ayah Dipta, Djoko Waskito.

Related Post

Dari keterangan saksi-saksi terkait rumah-rumah mewah yang dibeli Djoko, sudah menimbulkan tanda tanya besar sebenarnya uang tersebut berasal dari mana? Tanpa mengaitkan uang yang digunakan untuk membeli rumah tersebut, dalam sidang sebelumnya terungkap bagaimana salah satu sumber pendapatan Djoko diperoleh.

Saat itu, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan saksi Kepala Unit Produksi PT Pura, Maryadi. Maryadi mengungkapkan ia pernah dimintai sumbangan yang katanya akan digunakan untuk kegiatan operasional Dirlantas Polri.

Permintaan tersebut disampaikan Bendahara Direktorat, Komisaris Legimo. “Saya diutus Pak Djok untuk mengambil dana,” kata Maryadi, menirukan ucapan Legimo. Atas persetujuan atasannya, Direktur Utama PT Pura, Yohannes Mulyono, dan Direktur Keuangan Yoyo Subagyo, akhirnya permintaan sumbangan yang besarnya mencapai Rp 12 miliar tersebut dikabulkan PT Pura.

Hanya saja, PT Pura yang merupakan rekanan Dirlantas Polri untuk pencetakan dokumen BPKB, hanya menyanggupi Rp 7 miliar. Maryadi mengungkapkan, Rp 12 miliar itu permintaan yang terlalu tinggi dan melebihi batas margin keuntungan proyek yang dikerjakan PT Pura.

Yohannes yang dihadirkan sebagai saksi juga mengakui adanya permintaan sumbangan tersebut. Dalam laporan keuangan perusahaannya, sumbangan itu disamarkan agar tidak menjadi persoalan. Namun, terdakwa Djoko membantah soal permintaan sumbangan tersebut dan melimpahkan tanggung jawab kepada Legimo yang saat itu aktif mencari dana untuk kegiatan “Komando”.

Dalam sidang sebelumnya, Legimo yang dihadirkan sebagai saksi memang mengakui bahwa dirinya sering diminta untuk mencari dana dari rekanan. Dana tersebut untuk menutupi kekurangan operasional “Komando” karena tak semua kegiatan Polri didukung oleh ketersediaan dan APBN.

Jomplangnya pendapatan dengan pengeluaran Djoko sudah jelas kontras terlihat. Semakin keras Djoko membantah, JPU KPK akan semakin tertantang untuk membuktikan dakwaannya. Kini, terbersit kabar, para istri-istri Djoko akan dihadirkan sebagai saksi. Tentu rencana ini akan ditolak oleh Djoko dan para istri pun berhak untuk menolak menjadi saksi.

Djoko sebagai terdakwa memang berhak ingkar. Namun, jika pengingkarannya terlalu berlebihan, akan memicu JPU mendatangkan para istri untuk membuktikan aliran dana dan dugaan praktik pencucian uang. Jika demikian, media dipastikan akan tersedot perhatiannya pada sidang Djoko dan kita berharap tak ada “festivalisasi” dari perkara ini yang hanya mengangkat hal-hal privasi seputar para istri semata.

Kini, keputusan ada di tangan Djoko, menerima atau selalu ingkar dengan konsekuensinya masing-masing. Tolong direnungkan dengan bijak sekali lagi, Pak Djoko. (Amir Sodikin)

Leave a Comment

Recent Posts

Ketika Selebritas Berkampanye di Media Sosial

Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More

10 years ago

I Stand on The Right Side: Perang Senyap Pita Dukungan Capres

Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More

10 years ago

KPU Sebenarnya Siap dengan Pemilu Serentak 2014

Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More

10 years ago

Jokowi Pengaruhi Angka Ambang Batas Parlemen

Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More

10 years ago

Bawaslu Rilis Peta Potensi Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More

10 years ago

Strict Standards: Non-static method JLoader::import() should not be called statically in…

Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More

10 years ago