Kasus Korupsi: Justice Collaborator Hendaknya Jadi Pertimbangan Hakim

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa hari lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memberi apresiasi kepada terdakwa Kosasih Abbas dengan memberi tuntutan lebih ringan karena dianggap telah bekerjasa sama dalam mengungkapkan kasus sejak penyidikan. Hendaknya, apresiasi ini berlanjut hingga menjadai pertimbangan majelis hakim dalam menetapkan keputusan hukuman ringan bagi mereka yang telah bersedia menjadi justice collaborator.

Kosasih Abbas adalah Kepala Sub-usaha Energi Terbarukan Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bersama atasannya,  Dirjen LPE Jacob Purwono diseret ke pengadilan karena dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan listrik perdesaan atau solar home system (SHS)  tahun 2007 dan 2008.  Jacob selaku terdakwa 1 dituntut pidana penjara hingga 12 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta harus membayar uang pengganti Rp 8,3 miliar subsider kurungan dua tahun enam bulan penjara. 

Sementara mantan Kosasih selaku terdakwa 2 hanya dituntut sepertiganya atau 4 tahun dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan, serta harus membayar uang pengganti Rp 2,8 miliar subsider kurungan satu tahun penjara. Dalam pembacaan tuntutan, jaksa penuntut umum memang menyebut Kosasih sejak awal telah ditetapkan sebagai justice collaborator.

"Kita harap upaya Kosasih yang telah bersedia menjadi justice collaborator ini mendapat insentif yang sepadan hingga nanti di keputusan hakim," kata ahli hukum pidana korupsi dari Universitas Indonesia, Akhiar Salmi, di Jakarta, Jumat (25/1). Jika insentif ini nyata diterima bagi justice collaborator, ke depannya diharapkan akan banyak kasus besar bisa terungkap berkat banyaknya orang yang mau memilih jalan sebagai justice collaborator. 

Related Post

Kosasih telah menunjukkan keseriusannya untuk bersedia mengakui perbuatannya, kemudian mengungkapkan kasus tersebut ke pengadilan. Bahkan, Kosasih mengaku telah mempertaruhkan nyawanya karena mengungkapkan sederet nama-nama besar yang diduga terlibat dalam permainan proyek SHS ini. "Saya pasrah saja dan siap dengan apa yang terjadi," kata Kosasih di sela-sela sidang kepada wartawan. 

Ketika diperiksa sebagai terdakwa, Kosasih memang menyebutkan sejumlah oknum nama dari instansi kepolisian, Badan Intelijen Negara, anggota DPR, dan kerabat menteri yang diduga menitipkan perusahaan agar disetujui sebagai pemeang. Bahkan, Kosasih telah menyusun buku pembelaan yang mengungkap aliran dana ke beberapa nama ternama di negeri ini. 

Akhiar menjelaskan, kelangsungan tren justice collaborator di tahun 2013 akan terjamin jika KPK ataupun kejaksaan memberikan jaminan keselamatan bagi para terdakwa yang mau bersedia bekerjasama sejak di penyidikan. "Selain soal jaminan keselamatan, hakim hendaknya nanti memasukkan pertimbangan hukuman ringan karena telah menjadi  justice collabor ini dalam amar putusannya, dengan demikian masyarakat akan paham bahwa menjadi justice collaborator itu besar keuntungannya," kata Akhiar.

Soal uang pengganti, Akhiar tetap sependapat bahwa uang pengganti tetap harus ditagihkan kepada para terdakwa termasuk kepada justice collaborator sekalipun. Bahkan, seharusnya uang pengganti ini mutlak diterapkan untuk tindak pidana korupsi karena inti dari penuntutan tindak pidana korupsi adalah bagaimanan mengembalikan harta negara.

"Justru untuk uang pengganti ini, kalau bisa jangan hanya menjadi hukuman tambahan melainkan harus menjadi hukuman utama dalam setiap kasus pidana korupsi. Ke depannya, uang pengganti ini tak bisa digantikan dengan pidana penjara," kata Akhiar. Filosofinya, uang yang telah dikorupsi harus dikembalikan bahkan jika perlu dibayarkan oleh waris yang bersangkutan. (AMR)

Leave a Comment

Recent Posts

Ketika Selebritas Berkampanye di Media Sosial

Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More

10 years ago

I Stand on The Right Side: Perang Senyap Pita Dukungan Capres

Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More

10 years ago

KPU Sebenarnya Siap dengan Pemilu Serentak 2014

Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More

10 years ago

Jokowi Pengaruhi Angka Ambang Batas Parlemen

Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More

10 years ago

Bawaslu Rilis Peta Potensi Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More

10 years ago

Strict Standards: Non-static method JLoader::import() should not be called statically in…

Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More

10 years ago