KPK Bisa Menuntut Kasus TPPU Djoko

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein memberikan penjelasan sebagai ahli dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara dan pencucian uang terdakwa Irjen Djoko Susilo. Yunus menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menyidik sekaligus menuntut perkara tindak pidana pencucian uang yang tindak pidana asalnya berupa tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Yunus dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (19/7). Yunus mengakui, memang dalam ketentuan Pasal 74 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU hanya mengatur KPK sebagai institusi yang berwenang melakukan penyidikan atas TPPU yang tindak pidana asalnya berupa korupsi.

“Tak disebutkan KPK berhak melakukan penuntutan,” kata Yunus. Ketika UU ini dibahas, memang ada resistensi kuat dari institusi lain agar penyidikan dan penuntutan tak dibuka untuk institusi lain yaitu KPK. Akhirnya, tak ada bunyi KPK terhadap institusi yang berwenang melakukan penuntutan.

“Memang terpikir penyidikan saja (untuk KPK) sehingga tak ada kata penuntutan di situ. Kalau ditanya apa KPK berhak menyidik dan menuntut korupsi dan TPPU? Saya melihatnya integral, tidak parsial,” kata Yunus.

Maksud dari intergral adalah bahwa kasus korupsi dan TPPU biasanya merupakan kasus gabungan. Pada Pasal 75 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, menyebutkan jika penyidik tindak pidana asal menemukan TPPU, maka bisa menggabungkan kasus korupsi dan TPPU.

“Ini sesuai dengan prinsip peradilan sederhana , cepat, dan murah, yang
dimaksud sederhana adalah efisien dan efektif. Kalau penuntutan dipisah, satu ke KPK, satu ke Kejaksaan Agung, tentunya tidak efisien,” papar Yunus.

Pembuktian terbalik
Yunus juga mamaparkan soal pembalikan beban pembuktian oleh terdakwa atau populer disebut sebagai pembuktian terbalik. Yunus menekankan, terdakwa wajib membuktikan harta kekayaan yang terkait perkara. “Terdakwa bisa memakai haknya untuk membela, harta yang disita yang harus dibuktikan,” kata Yunus.

Related Post

Penasehat hukum terdakwa, Teuku Nasrullah, memberi pengandaian bagaimana jika banyak data yang hilang terhadap aset yang dimiliki terdakwa sehingga terdakwa tak bisa membuktikan. “Bagaimana jika harta itu diperoleh dari, misalnya, judi, naroba, atau prostitusi? Bukan dari korupsi?” tanya Nasrullah.

“Dalam hal tak bisa membuktikan, juga dianggap sebagai hasil tindak pidana korupsi,” kata Yunus. “Apapun dari sumber mana pun, juga dianggap korupsi?” lanjut Nasrullah. “Itulah pembuktian terbalik,” jawab Yunus singkat.

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo bertanya soal perlu tidaknya membuktikan tindak pidana asal untuk perkara TPPU. Yunus mengatakan, dalam TPPU harus ada tindak pidana asal, tapi soal pembuktiannya itu perkara lain (bisa dilakukan nanti, tak harus dibuktikan lebih dulu).

Perbuatan pidana asal, yaitu korupsi, harus diuraikan dalam dakwaan TPPU. Harus pula disebutkan kaitannya TPPU dengan tindak pidana asal. “Harus ada hubungan antara pidana asal dengan TPPU. Bisa dikaitkan dengan jabatan yang kemungkinan disalahgunakan,” Yunus mencontohkan.

Yunus sepakat jika TPPU harus terkait tindak pidana asal yaitu pidana korupsi. “Katakanlah TPPU tunggal, kalau tidak diuraikan perbuatan yang melanggar UU Tipikor. Pertama, untuk menyebut dia tindak pidana asal itu tidak kuat. Kedua, ini pengadilan tipikor yang kewenangannya soal Tipikor,” papar Yunus.

Jika dalam TPPU ada unsur harta kekayaan yang bukan berasal dari tindak pidana korupsi, ini yang harus dibuktikan terdakwa. “Kalau terdakwa tak bisa membuktikan, maka makin menguatkan dakwaan kalau itu dari perbuatan korupsi,” kata Yunus. (AMR)

Leave a Comment

Recent Posts

Ketika Selebritas Berkampanye di Media Sosial

Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More

10 years ago

I Stand on The Right Side: Perang Senyap Pita Dukungan Capres

Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More

10 years ago

KPU Sebenarnya Siap dengan Pemilu Serentak 2014

Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More

10 years ago

Jokowi Pengaruhi Angka Ambang Batas Parlemen

Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More

10 years ago

Bawaslu Rilis Peta Potensi Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More

10 years ago

Strict Standards: Non-static method JLoader::import() should not be called statically in…

Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More

10 years ago