Legimo: Perintah Djoko

*Uang Berasal dari Rekanan dan Pinjaman Primkoppol

Komisaris Legimo, mantan Bendahara Korps Lalu Lintas Polri, mengaku biasa diperintah terdakwa mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo untuk mengumpulkan uang dari berbagai sumber non-APBN, terutama dari perusahaan rekanan.

Uang tersebut digunakan sebagai uang komando atau operasional Korps Lalu Lintas (Korlantas) dan keperluan pribadi Djoko Susilo. Jika uang dari rekanan habis, Djoko memerintah Legimo untuk meminjam uang kepada Primer Koperasi Kepolisian (Primkoppol) yang diketuai Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan.

Legimo mengatakan hal itu ketika bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara untuk ujian surat izin mengemudi dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (31/5). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suhartoyo.

Legimo mengatakan, uang rekanan yang pernah dia terima, antara lain, berasal dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto. Uang yang diserahkan dalam kardus itu diberikan pada April 2011 oleh staf Budi bernama Wahyudi. Wahyudi menyebut, nilai uang itu Rp 4 miliar. PT CMMA adalah rekanan dalam proyek pengadaan simulator berkendara.

Sebelumnya, pada Maret 2012, yang menurut jaksa penuntut umum terjadi setelah pencairan proyek simulator berkendara, Legimo mengaku menerima empat kardus besar berisi uang dari Budi. ”Kardus-kardusnya lebih besar dibandingkan yang bulan April,” kata Legimo.

Legimo juga pernah disuruh Djoko mengambil uang dari PT Pura di Kudus, Jawa Tengah, perusahaan rekanan yang mencetak kertas bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Nilainya sekitar Rp 3 miliar dan Rp 3,5 miliar setiap pengambilan. Legimo pernah mengambil tiga kali.

”Saya setiap akan terima dana dipanggil Pak Kakor (Kepala Korlantas Djoko Susilo). Beliau sampaikan dengan bahasa guyon, ’Dul, nanti ada titipan, disimpan dulu ya, jangan diutak-atik’,” kata Legimo.

Setelah uang tersebut habis untuk keperluan Kepala Korlantas, ia biasa diperintah untuk meminjam ke Primkoppol.

”Ada pinjaman Rp 12 miliar ke Primkoppol, itu sebagai apa?” tanya hakim anggota, Anwar.

Related Post

Legimo menjawab, itu sebagai pinjaman komando Korlantas. Legimo mengatakan, uang non-APBN yang digunakan untuk operasional Korlantas dicatat dalam pembukuan ”buku khusus” yang berbeda dengan pembukuan uang APBN. ”Saya bukukan, beliau (terdakwa) selalu kontrol. Saya bukukan sebagai bukunya Kakor,” ujarnya.

Anwar bertanya apakah cara seperti itu juga berlaku di lingkungan Polri lainnya.

”Untuk yang lainnya kurang tahu, tapi yang saya kerjakan seperti itu,” kata Legimo.

Selain untuk komando, uang itu diakui Legimo juga digunakan untuk pribadi Djoko. Legimo menyebutkan, uang itu misalnya untuk pembayaran kebun di Subang, pembuatan rumah joglo, dan tiga bendel bukti pengeluaran yang ditunjukkan jaksa penuntut umum.

Pencairan dipercepat

Hakim Amin Sutikno bertanya apakah ada rapat yang diikuti Djoko sebelum pencairan dana proyek simulator berkendara pada Maret 2011. Legimo membenarkan, tetapi rapat itu terkait pembahasan tim sepak bola PS Bhayangkara.

Djoko, menurut Legimo, bertanya kepada Teddy Rusmawan. ”Ted, ada enggak yang bisa cepat carikan ini untuk kelola PS Bhayangkara. Dijawab Teddy, ’Nanti saya carikan, Pak, karena yang sudah lelang simulator roda dua’,” ucap Legimo menirukan percakapan waktu itu.

Ditanya jaksa penuntut umum Kemas Abdul Roni terkait desakan pencairan anggaran, Legimo mengaku pernah didatangi Budi untuk segera mencairkan dana proyek pada Maret 2013. Padahal, proyek belum berjalan. Budi ngotot karena ada perintah dari Djoko.

Dana cair keesokan harinya sebesar Rp 48 miliar meski tanpa kelengkapan dokumen dan proyek belum dikerjakan. Diduga Rp 30 miliar kemudian diserahkan kepada Djoko dalam empat kardus besar. Namun, Legimo mengaku tidak tahu bahwa empat kardus itu berisi Rp 30 milar.

Djoko banyak membantah keterangan Legimo, terutama terkait aliran dana kepada dirinya dan pinjaman Rp 12 miliar. Dia hanya mengakui PT Pura pernah menawarkan bantuan dan Legimo yang mengambilnya. (amr)

Leave a Comment

Recent Posts

Ketika Selebritas Berkampanye di Media Sosial

Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More

10 years ago

I Stand on The Right Side: Perang Senyap Pita Dukungan Capres

Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More

10 years ago

KPU Sebenarnya Siap dengan Pemilu Serentak 2014

Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More

10 years ago

Jokowi Pengaruhi Angka Ambang Batas Parlemen

Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More

10 years ago

Bawaslu Rilis Peta Potensi Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More

10 years ago

Strict Standards: Non-static method JLoader::import() should not be called statically in…

Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More

10 years ago