Logistik Pemilu : KPU Tak Perlu Memaksakan Diri

Komisi Pemilihan Umum tak harus memaksakan diri untuk berusaha menambah logistik surat suara. Jumlah surat suara memang bisa menjadi masalah namun sepanjang KPU berada di jalur yang aman sesuai amanat Undang-Undang, semuanya bisa teratasi dengan penambahan surat suara sebanyak dua persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, di Jakarta, Senin (16/12), mengatakan, dari pencermatan LIMA, jumlah pemilih dalam antrean Daftar Pemilih Khusus (DPK) nantinya tak akan membengkak melebihi dua persen dari DPT. Dua persen dari DPT 186 juta diperkirakan 3,7 juta lebih.

Menurut Ray, jumlah penambahan daftar pemilih yang masuk DPK pun tak akan besar, bahkan bisa di bawah data DPT bermasalah yang jumlahnya kini 3,3 juta yang ditengarai belum memiliki NIK. “Jumlahnya tidak akan besar. Bahkan boleh jadi tidak lagi mencapai hingga 3,3 juta,” kata Ray.

Stidaknya karena dua pencermatan menurut Ray. Pertama, hingga hari ini data KPU belum juua bertambah dari angka 3,3 juta pemilih bermasalah. “Kedua, data dari parpol juga nampaknya tidak menambah data yang sudah ada. Artinya, data 3,3 juta itu saja nampaknya agak susah bergerak,” kata Ray.

Ray mengingatkan KPU agar tak menggunakan hal ini sebagai alasan untuk menambah surat suara dan logistik lain. “KPU tak perlu memaksakan menambah jumlah pengadaan surat suara. Surat suara dengan tambahan dua persen lebh dari cukup untuk mengantispasinya,” kata Ray.

Jika tembahan surat suara melebihi yang ditentukan, dikhawatirkan bisa disalahgunakan pihak tertentu. Sudah banyak laporan di masa lalu bagaimana sisa surat suara disalahgunakan oleh kepentintan pihak tertentu.

Komisioner KPU Hadar N Gumay juga sudah yakin bahwa dengan DPT yang ditetapkan sebanyak 186,8 juta, tak akan bermasalah pada ketersediaan logistik. “Kecuali nanti dalam waktu sebulan ada perubahan drastis, kami akan beritahukan angka itu ke pemenang tender, “ kata Hadar.

Related Post

DPT secara prinsip tidak mungkin akan bertambah, kecuali jika ada jumlah yang besar sekali ditemukan, misalnya, ratusan ribu ternyata ada di luar negeri belum terdaftar. Terhadap kasus seperti itu, KPU akan meminta rekomendasi Badan Pengawas Pemilu untuk perubahan DPT LN.

“Perkiraan saya banyak yang dari LN belum terdaftar. Belum ada laporan penambahan sampai saat ini, tapi setelah ngobrol dengan mereka (PPLN) kesan itu memang ada banyak yang belu terdaftar,” kata Hadar. Hal itu bisa terjadi karena banyak WNI yang tercatat ilegal, tidak punya dokumen.

“Di satu sisi mereka adalah WNI yang harus kita upayakan hak konstitusinya, tapi mereka dkhawatirkan tidak masuk dalam pendaftaran pemilih,” kata Hadar. Jika tidak diantisipasi sejak awal, Hadar khawatir nantinya bisa menganggu ketersediaan surat suara terutama di luar negeri.

“Jangan sampai kami buat daftar pemilih, lalu mereka datang ke TPS tapi logistik tidak mencukupi,” tambah Hadar.

Untuk pemilih di dalam negeri, kendala administrasi hingga kini adalah belum jadinya peraturan KPU tentang pemungutan dan perhitungan surat suara. Jika PKPU sudah jadi, maka warga yang belum masuk dalam DPT bisa mendaftar di DPK dan warga yang masuk DPT tapi ingin pindah TPS bisa segera memprosesnya dengan meminta form A5.

“Sebentar lagi form A5-nya ada. Form itu masuk lampiran dalam peraturan kami (yang sedang disusun ini),” kata Hadar. PKPU ditargetkan baru jadi paling lambat 31 Desember 2013.

Sejumlah petugas Panitia Pemungutan Suara tingkat kelurahan yang dihubungi juga masih belum jelas terhadap proses pendaftaran DPT dan perpindahan pemilih dengan menggunakan form A5. Mereka masih menunggu PKPU terkait hal tersebut. (AMR)

Leave a Comment
Tags: KPUPemilu

Recent Posts

Ketika Selebritas Berkampanye di Media Sosial

Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More

10 years ago

I Stand on The Right Side: Perang Senyap Pita Dukungan Capres

Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More

10 years ago

KPU Sebenarnya Siap dengan Pemilu Serentak 2014

Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More

10 years ago

Jokowi Pengaruhi Angka Ambang Batas Parlemen

Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More

10 years ago

Bawaslu Rilis Peta Potensi Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More

10 years ago

Strict Standards: Non-static method JLoader::import() should not be called statically in…

Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More

10 years ago