Membintangi Anggaran, Kuasa Banggar Paling Mengerikan


"….saya juga telepon Banggar…Nanti anggaran akan dibintangi, itu

pesan teman-teman…Kemenkeu ini kan ada pejabat baru sok-sokan. Saya

sudah telepon dengan Pak Syam, katanya ancam saja Pak Zul. Akan kami

bintangi dan 20 persen anggaran itu, tidak akan jalan itu anggaran,"

begitu bunyi percakapan telepon yang disadap Komisi Pemberantasan

Korupsi.

Percakapan diambil 1 agustus 2011. KPK menyatakan, percakapan terjadi

antara Anggota DPR Komisi VIII Zulkarnaen Djabar dan pengusaha Fahd el

Fouz. Fahd akan membrokeri pekerjaan proyek miliaran rupiah di

Kementerian Agama. Entah Fahd yang memilih Zulkarnaen sebagai backing,

ataukah Zulkarnaen yang menawari Fahd pekerjaan, hingga kini masih

misteri.

Di persidangan, Zulkarnaen mengaku, ia hanya membantu yunior-yuniornya

tanpa ada pretensi apapun. Fahd adalah Ketua Umum Gema MKGR, sedangkan

Zulkarnaen adalah senior MKGR yang pernah menjadi Ketua Umum MKGR dan

pernah juga menjad Sekjen MKGR.

"Pak Syam sekarang ini berlindung di balik DPR, di balik saya…..DPR

akan melawan, akan membintangi," kata Zulkarnaen. "Oh siap," jawab

suara yang dianggap sebagai Fahd. "Kasih tahu ke kawan-kawan, luar

biasa itu perjuangan Bang Zul," begitu pesan Zulkarnaen kepada Fahd

mengakhiri pembicaraan.

Pak Syam yang dimaksud adalah Syamsuddin, Kepala Biro Perencanaan

Kementerian Agama. Zulkarnaen menjelaskan, Syam setuju agar Zul

mengancam Kemenkeu karena Kemenag berkepentingan meningkatkan dana

pendidikan agama yang sudah lama timpang dibanding pendidikan umum.

Zulkarnaen adalah anggota DPR RI yang juga anggota Badan Anggaran.

Jaksa penuntut umum pada KPK, Kemas Abdul Roni, mengatakan pembicaraan

itu begitu jelas maksud dan tujuannya. Percakapan itu makin

mengindikasikan peran Zulkarnaen yang memiliki pengaruh sebagai

anggota Banggar.

Zulkarnaen dan rekan-rekannya di Banggar DPR akan membintangi (memberi

tanda bintang) pada anggaran pendidikan 20 persen dari Kemenkeu.

Istilah membintangi anggaran berarti DPR akan memblokir dana tersebut

sampai kesepakatan akhir tercapai. Inilah momok paling menakutkan bagi

pihak yang dananya dibintangi Banggar DPR.

Namun demikian, Zulkarnaen berkelit bahwa percakapan itu hanya

memperdebatkan soal anggaran pendidikan yang dimaknai berbeda antara

Kemenkeu dengan DPR. Kemenkeu menganggap 20 persen adalah batas

maksimal yang disediakan untuk pendidikan, sementara, kata Zulkarnaen,

Banggar beranggapan 20 persen adalah angka minimal sehingga jumlahnya

bisa lebih dari itu.

Pembatasan 20 persen dana pendidikan diduga akan menyulitkan

pengurusan proyek yang diajukan Fahd yang rencananya akan memanfaatkan

dana pendidikan. Dari Kemenkeu, Kemenag memang mendapat dana

optimalisasi Rp 130 miliar namun dialokasikan bagi dana nonpendidikan.

Bubarkan Banggar

Related Post

Kiprah Banggar dalam menentukan anggaran sudah sering terdengar di

sidang-sidang korupsi, semisal sidang Muhammad Nazaruddin, Wa Ode

Nurhayati, hingga Angelina Sondakh. Karena begitu kuasanya Banggar,

banyak pihak menamai hulu korupsi adalah Banggar yang sudah menjadi

mafia anggaran tingkat tinggi.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal, mengatakan

membintangi anggaran adalah kuasa Banggar tertinggi yang sering

digunakan. "Banggar bisa memblokir anggaran sebuah kementerian, dari

situlah awal dari negosiasi yang sering berujung korupsi," katanya.

Aktivis antikorupsi berusaha mengedukasi publik akan bahayanya mafia

anggaran di Banggar. Mereka telah membentuk koalisi bernama Koalisi

Selamatkan Uang Rakyat dengan target mendesak agar Banggar dipangkas

keberadaan dan kewenangannya.

Langkah hukum untuk memangkas kewenangan dilakukan dengan judicial

review atau uji materi terhadap dua undang-undang yang dianggap

melegalkan korupsi.

Koordinastor Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran

(FITRA), Maulana, mengatakan dua undang-undang yang sudah dimasukkan

ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji materi adalah Pasal 157 ayat (1)

dan Pasal 159 ayat (5) huruf c UU No 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR,

DPD, dan Pasal 15 ayat (5) UU No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan

Negara.

Keberatan UU tersebut terutama pada penetapan Banggar menjadi badan

tetap di DPR sehingga menciptakan sebuah badan yang kewenanganannya

begitu besar. "Tidak hanya membahas dan menyetujui anggaran namun

justru menjadi ajang negosiasi proyek di hulu dengan melobi anggota

Banggar DPR agar menyetujui anggaran tertentu," kata Maulana.

Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch Donal Fariz memastikan, jika

kewenangan Banggar terus dipertahankan, ia yakin di tahun politik ini

Banggar akan semakin menjadi mesin uang partai politik. "APBN adalah

cara instan untuk mendapatkan dana politik. APBN pasti akan menjadi

sumber bancakan. Tahun ini dan 2014 adalah tahun yang rawan," kata

Donal.

Direktur Advokasi YLBHI, Bahrain, mengatakan kondisi korupsi yang

masif di Banggar telah menciptakan mafia yang tak tersentuh hukum

karena mereka berlindung dibalik regulasi yang lemah. Karena itu,

koalisi yang digalang berusaha mengajak publik, termasuk MK, turut

peduli terhadap bahayanya mafia anggaran dan karena itu kewenangan

Banggar harus dipangkas.

Koalisi tersebut beranggotakan Forum Indonesia Untuk Transparansi

Anggaran, Indonesia Budget Center, Indonesian Corruption Watch,

Indonesian Legal Roundtable, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi,

Pusat Studi Antikorupsi Fakultas Hukum UGM, Pusat Studi Konstitusi

Fakultas Hukum Universitas Andalas, dan Yayasan Lembaga Bantuah Hukum

Indonesia.

(Amir Sodikin)

Leave a Comment

Recent Posts

Ketika Selebritas Berkampanye di Media Sosial

Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More

10 years ago

I Stand on The Right Side: Perang Senyap Pita Dukungan Capres

Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More

10 years ago

KPU Sebenarnya Siap dengan Pemilu Serentak 2014

Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More

10 years ago

Jokowi Pengaruhi Angka Ambang Batas Parlemen

Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More

10 years ago

Bawaslu Rilis Peta Potensi Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More

10 years ago

Strict Standards: Non-static method JLoader::import() should not be called statically in…

Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More

10 years ago