Mengeruk Miliaran Dari Ijon Proyek “Ustadz Kopi”

Ahmad Fathanah. Credit Photo: Kilasfoto.com

Sidang perdana Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6), kembali meneguhkan adagium bahwa salah satu tanda akan tumbangnya sebuah kepemimpinan adalah ketika pemimpin mulai bergelimang harta. Entah berapa buah mobil mewah yang disebut jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada sidang tersebut.

Tak terhitung properti berupa tanah dan bangunannya yang disebut dalam surat dakwaan Luthfi setebal 84 halaman tersebut. Pola mendapatkan harta dan membelanjakan harta yang diperoleh secara berlebihan, membuat para pengunjung sidang geleng-geleng kepala. “Ustadz bayar kopi,” begitu julukan untuk Luthfi, merujuk pada sebuah berita pada slip tranfer dana untuk Luthfi.

Cara berburu harta adalah dengan mencari komisi dari makelar proyek yang dalam hal ini dilakukan Ahmad Fathanah sebagai orang kepercayaan Luthfi. Hal yang bikin merinding, mereka menerapkan sistem ijon, sebuah sistem haram yang biasanya diterapkan tengkulak nakal pada petani yang ingin segera menjual hasil panen sebelum waktunya demi keperluan bertahan hidup.

Sistem ijon pertanian itu kemudian diadopsi Luthfi dan Fathanah dalam proyek. Inti dari permainan itu, menurut surat dakwaan Fathanah, adalah memperdagangkan pengaruh Luthfi sebagai anggota DPR agar memudahkan mendapat proyek di berbagai kementerian. Jaksa penuntu umum pada KPK jelas menyebutkan, “Terdakwa Fathanah atas sepengetahuan Luthfi telah menggunakan pengaruh Luthfi untuk mengurus pihak-pihak dalam mendapatkan proyek-proyek pemerintah,”.

Proyek yang mereka garap antara lain di Kementerian Pertanian. Pada dakwaan kelima JPU KPK, muncul nama baru Yudi Setiawan yang sebelumnya tak muncul dalam sidang bos PT Indoguna, penyuap Luthfi.

Yudi adalah pengusaha yang membawahi beberapa perusahaan, diantaranya PT Cipta Terang Abadi (CTA) yang berkantor di Jakarta Selatan. Yudi juga terlibat dugaan korupsi di Bank BJB , namun kini ditahan di Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena terlibat proyek lain yaitu pengadaan alat peraga pendidikan di Kabupaten Barito Kuala.

“Sekitar akhir tahun 2011 di Mall Grand Indonesia, Luthfi selaku anggota DPR dan Presiden PKS diperkenalkan Fathanah dan Deni Pramudia Adiningrat serta Elda Devianne kepada Yudi Setiawan,” kata jaksa Rini Triningsih. Deni dan Elda adalah suami istri yang diduga juga bermain makelar proyek.

Selanjutnya, Luthfi bersama Fathanah beberapa kali bertemu Yudi membahas proyek-proyek di Kementan, baik yang akan dilelang tahun 2012 maupun yang sedang direncanakan tahun 2013. Tampak remeh temeh namun semua itu bernilai triliunan rupiah.

“Disepakati bahwa proyek-proyek di Kementan tersebut akan diijon oleh Luthfi dan pelaksana pekerjaannya akan diserahkan kepada Yudi Setiawan dengan komisi satu persen dari pagu anggaran, pengurusan komisi dipercayakan kepada Fathanah,” kata jaksa Guntur Fery Fahtar.

Proyek itu juga terkait strategi PKS dalam mencari pendanaan. “Luthfi dan Fathanah bersama Yudi membahas rencana konsolidasi perolehan dana Rp 2 triliun dalam dalam rangka pemenuhan target PKS pada pemilu 2014,” kata jaksa Guntur.

Yudi memaparkan prediksi perolehan dana dari tiga kementerian. Cukup fantastis, Kementan ditarget Rp 1 triliun, Kemensos Rp 500 juta, dan Kominfo Rp 500 miliar. “Yudi bertugas mengijon proyek, Luthfi akan mengawal prosesnya melalui relasi di kalangan partai, kementerian, dan DPR. Sedangkan Fathanah menjadi penghubung dan mengawal proses di lapangan serta mengatur distribusi dana,” papar Guntur.

Related Post

Untuk memuluskan proyek-proyek yang akan didapatkan Yudi, maka Yudi tak ragu menggelontorkan sejumlah dana. Hanya untuk uang perkenalan dengan Luthfi saja diserahkan Rp 250 juta pada akhir 2011. Setelah itu, uang dari Yudi terus mengalir.

Dalam dakwaan Luthfi, disebutkan total uang yang diterima Luthfi Rp 17,8 juta plus 79.375 dollar AS serta 10.000 RM. Dalam dakwaan Fathanah, disebutkan total yang diterima Fathanah bersama Luthfi  dari Yudi Rp 35,4 miliar.

Ijon proyek pengadaan bibit kopi, terdengar sepele namun komisi yang digelontorkan Yudi disebutkan Rp 1 miliar yang diserahkan dua kali, 19 Juni 2012 dan 6 Juli 2012. Yudi juga memberikan mobil mewah Toyota FJ Cruiser kepada Luthfi seharga Rp 900 juta pada 9 Juli 2012.

Lagi, pada 11 Juli 2012, Yudi menyerahkan cek Rp 450 juta kepada Luthfi yang dalam slip pengiriman tertulis berita “ustadz bayar kopi”. Uang itu untuk memuluskan pengadaan dan pendistribusian benih kopi untuk 12 provinsi tahun anggaran 2012 dengan pagu anggaran Rp 36 miliar.

Terdakwa juga pernah menelepon Yudi untuk meminta bantuan paket lebaran. Yudi akhirnya memberikan Rp 2 miliar pada 24 Agustus 2012 di Apartemen Sudirman, Jakarta Selatan.

Ijon proyek bibit kopi tahun 2013 pun telah dipesan Yudi. Pada 18 September 2012, melalui Fathanah, Luthfi menerima uang dari Yudi Rp 1,9 miliar. Itu komisi satu persen dari pagu anggaran Rp 189 miliar. Untuk meyakinkan Yudi, dalam dakwaan disebutkan, Fathanah menemui Yudi dengan membawa berkas pengadaan yang menurut Fathanah diperoleh dari Anis Matta.

Fathanah sempat menelepon seseorang yang katanya adalah Anis Matta, Wakil Ketua DPR dan Sekjen PKS, dan Yudi diminta berbicara langsung dengan orang di telepon tersebut. Yudi sempat ragu dan ia mengirimkan stafnya ke Dirjen Perkebunan. Ternyata, memang benar ada pengadaan itu.

Tak hanya sampai di situ, pada 19 September 2012, Fathanah kembali membujuk Yudi untuk ijon dalam proyek pengadaan laboratorium benih padi di Litbang Kementan dengan pagu Rp 175 miliar. Yudi sepakat, kemudian Fathanah menelepon Luthfi agar berbicara dengan Yudi. Di ujung telepon, Luthfi berjanji akan membantu komunikasi dengan Anis Matta dan meminta agar uang ijon diserahkan ke Fathanah. Maka, Yudi keesokan harinya mentransfer Rp 1,75 miliar ke rekening Fathanah.

Pada 25 September 2012, kembali Fathanah bermanuver dengan menawari Yudi proyek kontigensi di Kementan yang tidak jadi dilaksanakan pada 2012. Proyek itu mencakup bantuan benih jagung hibrida, bantuan bio composer, bantuan pupuk NPK, dan bantuan sarana light trap dengan pagu anggaran Rp 452,6 miliar. Seperti sebelumnya, Yudi setuju dan membayar ijon satu persen Rp 4,526 miliar yang ditransfer ke rekening Fathanah untuk Luthfi.

Begitu terus pola yang dilakukan Fathanah kepada Yudi. Pundi-pundi Fathanah, dan juga Luthfi, terus terisi dari hanya mengijon proyek. Di era ketika rakyat susah pahah mengumpulkan rupiah demi rupiah, para elit politik menunjukkan bagaimana mudahnya menghimpun dana miliaran rupiah dengan hanya berjualan barang yang tak pernah terlihat nyata: pengaruh! (Amir Sodikin)

Leave a Comment

Recent Posts

Ketika Selebritas Berkampanye di Media Sosial

Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More

10 years ago

I Stand on The Right Side: Perang Senyap Pita Dukungan Capres

Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More

10 years ago

KPU Sebenarnya Siap dengan Pemilu Serentak 2014

Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More

10 years ago

Jokowi Pengaruhi Angka Ambang Batas Parlemen

Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More

10 years ago

Bawaslu Rilis Peta Potensi Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More

10 years ago

Strict Standards: Non-static method JLoader::import() should not be called statically in…

Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More

10 years ago