Pledoi Widodo “Chevron” : Saya Hanya Petugas Lapangan

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi bioremediasi fiktif PT Chevron Pacific Indonesia kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (21/6/2013) dengan terdakwa pegawai Chevron, Widodo. Widodo dalam kesempatan itu menyampaikan nota pembelaan atau pledoi secara pribadi dan juga melalui penasehat hukum.

Menurut Widodo, kasus dugaan bioremediasi yang diusung Kejaksaan Agung ini telah menempatkan seorang pegawai Chevron, yaitu dirinya, yang pangkatnya terendah sebagai orang yang dianggap paling bertanggung jawab dibanding terdakwa lain. Sebagai Petugas Konstruksi Lapangan, Widodo membantah peranan sentralnya dalam proyek tersebut.

Widodo mengungkapkan dakwaan kepada dirinya sunguh ironis. Sebagai petugas lapangan, ia menjalankan tugas atasannya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup yang seharusnya mendapat apresiasi, bukan malah dipidanakan dengan dakwaan yang dipaksakan,

“Saya hingga hari ini tidak mengerti mengapa harus saya seorang karyawan biasa yang dipilih untuk dijadikan korban dan diposisikan sebagai pemikul tanggung jawab dari masalah ini,” kata Widodo. Padahal, ada pihak-pihak lain yang justru lebih pantas berdasarkan otoritasnya tapi tidak terusik sedikit pun.

Padahal, bioremediasi adalah kebijakan korporasi dan sebagai petugas lapangan ia tidak punya otoritas dan kewenangan menentukan kebijakan korporasi. Kini dampak dari dijadikan sebagai terdakwa membuat Widodo harus memikul beban itu, menyengsarakan keluarganya, memupuskan harapannya untuk lulus kuliah S2, dan merenggut hak keponakannya yang yatim piatu untuk didampingi dirinya sebagai wali dalam wisuda.

Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Widodo dengan pidana penjara paling tinggi dibanding karyawan Chevron lainnya yaitu pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia diangap melaksanakan proses lelang yang bertentangan dengan peraturan.

Related Post

“Dakwaan kepada saya itu dipaksakan, mustahil, dan tidak sesuai dengan yang saya lakukan sebagai karyawan dengan posisi terendah yang ada didalam tim kerja pada saat tahun 2008, yakni sebagai petugas konstruksi dengan otoritas dan kewenangan yang sangat terbatas,” kata Widodo. Faktanya proses lelang pekerjaan bioremediasi dilakukan Panitia Pengadaan sendiri.

Widodo juga didakwa melakukan Prebid Meeting (Rapat Penjelasan Lelang) untuk pengadaan pekerjaan bioremediasi. “Faktanya prebid itu dilakukan sendiri oleh Panitia Pengadaan sesuai dengan Keputusan Kepala BPMIGAS,” kata Widodo.

Kehadiran Widodo dalam rapat tersebut merupakan perintah atasannya (Damian Tice selaku Team Manager) saat itu untuk hadir sebagai perwakilan dari tim pengguna yang jika dibutuhkan dapat dimintakan bantuannya untuk memberikan gambaran secara umum tentang kondisi di lapangan.

Terhadap dakwaan bahwa ia yang menetapkan Harga Perkiraan Sendiri, hal itu menurut Widodo juga tidak sesuai dengan yang ia lakukan berdasar kewenangan dan jabatannya. “Faktanya yang menetapkan HPS tersebut adalah Damien Tice selaku Team Manager yang menjadi atasan saya sesuai dengan otoritas dan kewenangannya,” kata Widodo.

Widodo berkesimpulan, dakwaan dari Jaksa Penuntut sangat tidak cermat, tendensius, dan terkesan ingin membuat opini seolah dirinya lah sebagai Team Manager selaku penanggung jawabnya. Semua keterangan yang menyudutkan itu berasal dari kesaksian ahli yang direkrut Kejaksaan Agung yaitu Edison Effendi.

Padahal, Edison adalah orang yang sakit hati karena bebrapa kali mengikuti tender di Chevron namun kalah. Karena itu, keterlibatan Edison sebagai ahli harus dikesampingkan karena penuh dengan konflik kepentingan. Karena itu, Widodo memohon kepada Majelis Hakim yang diketuai Sudharmawatiningsih agar menerima nota pembelaannya dan membebaskan dirinya dari segala dakwaan. (AMR)

Leave a Comment

Recent Posts

Ketika Selebritas Berkampanye di Media Sosial

Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More

10 years ago

I Stand on The Right Side: Perang Senyap Pita Dukungan Capres

Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More

10 years ago

KPU Sebenarnya Siap dengan Pemilu Serentak 2014

Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More

10 years ago

Jokowi Pengaruhi Angka Ambang Batas Parlemen

Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More

10 years ago

Bawaslu Rilis Peta Potensi Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More

10 years ago

Strict Standards: Non-static method JLoader::import() should not be called statically in…

Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More

10 years ago