Pledoi Zulkarnaen : Tak Ada Uang Mengalir Ke Saya


Anggota Komisi VIII DPR nonaktif, Zulkarnaen Djabar, dan putranya,
Dendy Prasetya, mengajukan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Zulkarnaen menegaskan, tak ada uang
yang mengalir ke dirinya.

“Tidak ada uang yang mengalir kepada saya. Tidak ada pengakuan
siapapun yang mengatakan pernah menyerahkan uang kepada saya,” kata
Zulkarnaen, Kamis (16/5). Zulkarnaen dan Dendy adalah terdakwa perkara
dugaan korupsi penggandaan Al-Quran dan pengadaan komputer madrasah
tsanawiyah Kementerian Agama.

Zulkarnaen menegaskan, banyak saksi tak mengenal dirinya, termasuk
pengusaha yang dihadirkan di persidangan. “Sejak ditetapkan saya
menjadi tersangka hingga sekarang saya masih belum mengerti
pelanggaran hukum apa yang dituduhkan kepada saya,” katanya.

Satu-satunya kesalahan yang diakui Zulkarnaen adalah karena pernah
berbicara melalui telepon dengan pejabat Kementerian Agama dan ia
sempat meminta tolong. “Saya hanya mengatakan tolong dibantu ya
Adinda. Telepon itu saya lakukan bukan dalam kapasitasnya sebagai
anggota DPR karena masalah pengadaan adalah ranah pemerintah,” kata
Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengatakan dirinya tak memiliki kewenangan memaksa.
“Andaikan permintaan saya tidak dikabulkan, saya tidak bisa berbuat
apa-apa karena ini bukan ranah pekerjaan DPR,” paparnya.

Tindakannya menelepon pejabat sebagai bantuan kepada Fahd el Fouz,
yuniornya yang menjabat Ketua Umum Gerakan Muda Musyawarah
Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) dalam mengurus proyek di
Kemenag. Zulkarnaen termasuk sesepuh di Gema MKGR yang saat ini masih
menjabat Wakil Ketua Umum MKGR.

“Tak ada motif lain selain hanya ingin menolong dan tidak terpikir
oleh saya jika bantuan itu dijadikan sarana untuk mendapatkan
keuntungan pribadi oleh Fahd dan kawan-kawan,” kata Zulkarnaen.

Permohonan maaf anak

Zulkarnaen juga memaparkan hubungannya dengan anaknya sejak ditetapkan
jadi tersangka hingga kini bersama di tahanan Rutan Guntur. Sehari
setelah ditetapkan sebagai tersangka, anaknya telah meminta maaf pada
dirinya sambil menangis dan cium kaki.

Related Post

“Karena tindakannya yang dilakukan akibat pengaruh Fahd, yang
dilakukan tanpa sepengetahuan saya, saya selaku orangtua menjadi ikut
terseret sehingga dijadikan tersangka dan ditahan,” kata Zulkarnaen.

Jauh dari cucu

Selama ditahan, hal yang paling membuat sedih Zulkarnaen adalah karena
harus jauh dari keluarganya, terutama dengan cucunya. Cucunya yang
masih kecil sering menjenguknya tiap Sabtu dan Minggu.

Sang cucu sering mengajaknya bermain keluar dari “kantor”. “Ayo datuk,
ayo kita main ke Timezone, Datuk jangan di kantor terus. Datuk
tidurnya jangan di kantor terus, ayo pulang ke rumah,” kata Zulkarnaen
menceritakan ucapan.

Di Rutan Guntur ia satu ruangan dengan anaknya dan di situlah punya
kesempatan merawat anaknya yang sedang sakit akibat kecelakaan.
Sesuatu yang sebelumnya tak pernah ia bayangkan bisa sanggup ia
kerjakan.

“Awalnya saya khawatir siapa yang akan merawat anak saya, namun saya
bisa merawatnya. Setiap malam sebelum tidur saya pijat kakinya. Hati
saya menangis, sedih, melihat anak saya yang sakit kemudian ditahan,”
kata Zulkarnaen.

Namun dari semua derita itu, yang paling menyakitkan adalah hukuman
sosial dan opini masyarakat yang berkembang. Ia merasa dijadikan
simbol gabungan kejahatan karena mengorupsi penggandaan Al-Quran.
Padahal, sebagai pemeluk agama, ia tahu bagaimana menghargai kitab
suci.

Zulkarnaen dituntut jaksa KPK dengan pidana penjara 12 tahun dan denda
Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan. Sementara, Dendy dituntut
penjara 9 tahun dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.
Mereka juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar
Rp 14,3 miliar. (AMR)

Leave a Comment

Recent Posts

Ketika Selebritas Berkampanye di Media Sosial

Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More

10 years ago

I Stand on The Right Side: Perang Senyap Pita Dukungan Capres

Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More

10 years ago

KPU Sebenarnya Siap dengan Pemilu Serentak 2014

Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More

10 years ago

Jokowi Pengaruhi Angka Ambang Batas Parlemen

Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More

10 years ago

Bawaslu Rilis Peta Potensi Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More

10 years ago

Strict Standards: Non-static method JLoader::import() should not be called statically in…

Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More

10 years ago