Proyek Kemenag Disebut Dana Kuning

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kembali menyidangkan dua

terdakwa perkara korupsi penggandaan Al-Quran dan pengadaan

laboratorium madrasah tsanawiyah yaitu anggota DPR Zulkarnaen Djabar

dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra. Seorang saksi

mengungkapkan, dana kedua proyek tersebut adalah "dana kuning" yang

ditaruh di Kementerian Agama.

Sidang yang dipimpim Ketua Majelis Hakim Aviantara pada Kamis (28/3)

menghadirkan tiga orang saksi yaitu Konsultan PT Adhi Aksara Abadi

(A3I) sekaligus Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia (SPI) Abdul

Kadir Alaydrus, Wakil Sekretaris Jenderal Gerakan Muda Musyawarah

Kekeluargaan Gotong Royong (GEMA MKGR) Rizky Moelyopoetro, dan mantan

Direktur Eksekutif PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN) Rudy Rosady.

PT A3I pernah mengerjakan proyek penggandaan Al-Quran di Kemenag pada

2011 senilai Rp 5,6 miliar pada proyek pertama dan Rp 22,5 miliar pada

proyek kedua. Sedangkan PT SPI, pernah mengerjakan proyek penggandaan

Al-Quran dan buku-buku agama pada 2012 senilai Rp 50 miliar.

Pada pekerjaan dengan nilai Rp 5,6 miliar, Abdul Kadir belum digandeng

Fahd el Fouz, pengusaha kepercayaan terdakwa Zulkarnaen Djabar yang

mengaku menjadi broker proyek. Baru pada proyek Rp 22,5 miliar dan Rp

50 miliar, kubu Fahd mendekati PT A31 dan PT SPI.

Abdul Kadir sempat ditemui Fahd (yang juga Ketua Umum GEMA MKGR) dan

anak buah Fahd yaitu Vasko Ruseimy (Ketua Harian Gema MKGR),

Syamsurachman (pengurus GEMA MKGR), dan juga Dendy (Sekjen GEMA MKGR)

pada setiap perencanaan proyek. Pertemuan dengan Fahd tersebut

menjadi ajang untuk menekan Abdul Kadir agar tidak ikut lagi tender

atau jika masih ingin tender, harus mengikuti aturan mereka.

"Dia katakan begini, kami punya pekerjaan di sini, itu pekerjaan kami,

kalau mau ikut tender maka ikuti keinginan kami," kata Abdul Kadir

menirukan Fahd. Jika Abdul Kadir tetap mau ikut tender, kubu Fahd

menawarkan kompensasi berupa bagi hasil yang nilainya 15 persen dari

nilai proyek.

"Apa jaminan kalau itu proyek mereka?" tanya jaksa penuntut umum dari

Komisi Pemberantasan Korupsi, KMS A Roni. "Kata Pak Fahd, ini dana

kuning yang dananya ditaruh di Kemenag," kata Abdul Kadir.

"Sepengetahuan Saudara, dana kuning itu apa?" tanya jaksa Roni.

"Mungkin arahnya ke grup Golkar. Saya tidak langsung mengaitkan dengan

Partai Golkar. Awalnya saya menduga MKGR, kemudian ternyata GEMA MKGR,

mereka afiliasinya ke Partai Golkar," kata Abdul Kadir.

Setelah berbicara dengan manajemen perusahaan, akhirnya fee 15 persen

tersebut disetujui. Fee akan dibayar jika pemenang sudah diumumkan

pasti. Baik pada proyek 2011 maupun 2012, proses lobi dan upaya

pemenangannya sama.

Pada proyek 2011 senilai Rp 22,5 miliar, sempat ada kendala karena PT

Related Post

Macanan ternyata menduduki urutan pertama dan PT A3I urutan kedua.

Melihat gelagat yang tak diinginkan, kubu Fahd langsung bertindak.

"Pak Fahd katanya marah-marah di hadapan pejabat pemerintah. Katanya,

kita sudah deal dengan mereka tapi kok A3I nomor dua," kata Abdul

Kadir.

Tak hanya marah, Fahd juga melobi PT Macanan dan juga PT A3I. Abdul

Kadir menduga, Fahd meminta Macanan mundur dari lelang namun sebagai

kompensasinya A3I akan memberikan sebagian proyek ke Macanan. Pada

akhirnya, Macanan memang diberikan jatah proyek oleh A3I.

Selain marah-marah, meminta PT Macanan mundur, terungkap pula upaya

menjegal PT Macanan yaitu dengan tiba-tiba memasukkan persyaratan baru

berupa kewajiban memiliki gudang minimal 5.000 meter persegi. Abdul

Kadir tak tahu menahu soal ketentuan tersebut, namun pihaknya memang

memiliki gudang walaupun gudang tersebut bukan milik perusahaan.

Ketua Majelis Hakim Afiantara sempat mencecar Abdul Kadir apakah tahu

kalau sebenarnya persyaratan soal luas gudang itu hanya mengada-ngada.

"Tahu enggak kalau awalnya tak ada syarat gudang?" tanya Afiantara

yang dijawab tidak tahu.

"Kok bisa ya, sulapannya itu lho, yang nomor dua dijadikan nomor 1,"

celetuk Afiantara.

Akhirnya, PT A3I menang untuk proyek 2011 dan PT SPI menang untuk

proyek 2012. Pada Desember 2011, Abdul Kadir merealisasikan fee untuk

kedua proyek tersebut senilai Rp 9,25 miliar berupa cek yang

diserahkan ke Syamsurachman. Harusnya fee nilainya Rp 10 miliar lebih,

namun tak disanggupi Abdul Kadir dan sebagai gantinya pihak Fahd

menahan sertifikat.

Dalam sidang tersebut juga terungkap, setiap kali ada masalah, Fahd

selalu meminta Dendy untuk menghubungi seseorang yang biasa dipanggil

sebagai panglima. Kadang juga dipanggil bos dan bapak. Abdul Kadir

mengaku tidak tahu siapa panglima yang dimaksud. Tapi setelah kasus

itu mencuat, di media massa Abdul Kadir baru tahu kalau itu adalah

Zulkarnaen Djabar.

Abdul Kadir juga diminta Fahd untuk mencarikan perusahaan lain untuk

ikut dalam proyek pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah senilai

Rp 32 miliar. Akhirnya, Abdul Kadir mengajukan perusahaan kenalannya

yaitu PT Batu Karya Mas (BKM). Sama dengan proyek lainnya, kubu Fahd

meminta fee 15 persen. PT BKM akhirnya memenangkan proyek tersebut dan

membayar fee Rp 4,7 miliar ke pihak Fahd.

Fahd yang pernah didatangkan sebagai saksi, mengatakan, untuk

menampung dana fee tersebut, Dendy (Sekjen GEMA MKGR) menaruh uang

tersebut di perusahaan yang didirikan Fahd dengan rekan-rekannya di

GEMA MKGR, yaitu PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI). (AMR)

Leave a Comment

Recent Posts

Ketika Selebritas Berkampanye di Media Sosial

Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More

10 years ago

I Stand on The Right Side: Perang Senyap Pita Dukungan Capres

Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More

10 years ago

KPU Sebenarnya Siap dengan Pemilu Serentak 2014

Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More

10 years ago

Jokowi Pengaruhi Angka Ambang Batas Parlemen

Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More

10 years ago

Bawaslu Rilis Peta Potensi Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More

10 years ago

Strict Standards: Non-static method JLoader::import() should not be called statically in…

Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More

10 years ago