Sidang Fathanah : Penjelasan Saldi Matta Tak Logis

Sidang perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Secara terang, hakim menyatakan sulit memahami penjelasan saksi Saldi Matta, adik dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta.

Dalam sidang pada Kamis (12/9), Saldi dihadirkan menjadi saksi untuk membuktikan dakwaan tindak pidana pencucian uang Fathanah. Anis Matta juga dijadwalkan menjadi saksi namun akhirnya tak datang.

Saldi adalah pengusaha bidang event organizer dan travel. Ia menuturkan, pada 17 Oktober 2012, Fathanah menitipkan uang Rp 3 miliar di kantornya. “Saya sempat menolaknya, karena lokasi kantor saya di pinggir jalan dan tak punya sekuriti,” kata Saldi.

Fathanah kepada Saldi mengatakan, ia baru saja dari bank mengambil uang pecahan Rp 100.000 namun tak punya tempat untuk menyimpannya. “Akhirnya saya bilang, ‘OK jangan lama-lama Bang, karena saya akan ke luar negeri’,” kata Saldi.

Sebelum dimasukkan ke dalam brankas, Saldi ikut menghitung uang tersebut. “Dia (Fathanah) ambil Rp 500 juta langsung, jadi yang dititpkan Rp 2,5 miliar,” kata Saldi.

Uang itu kemudian secara bertahap diambil Fathanah. Hingga 1 Novembe 2012, uang tersebut habis. “Kok tidak dimasukkan ke bank? Kan risiko?” tanya anggota majelis hakim, I Made Hendra Kusuma. “Memang risiko,” jawab Saldi.

Hakim mencecar Saldi karena tak menanyakan asal-usul uang tersebut. Saldi percaya kepada Fathanah karena ia melihat penampilan Fathanah yang meyakinkan.

Keanehan tercium hakim karena dalam rentang waktu yang sama, ternyata, kata Saldi, Fathanah sering pinjam uang kepada dirinya. Fathanah sebelumnya memang beberapa kali pinjam uang ke Saldi, namun penjelasan itu menjadi tidak logis jika peminjaman juga dilakukan Fathanah saat memiliki banyak uang.

“Pada 25 Oktober (ketika Fathanah masih menitipkan uang miliaran rupiah di brankas Saldi), Fathanah telepon saya, ‘Posisi Dinda di mana?’ Katanya dia mau bayar belanjaan tapi kartu kreditnya ditolak. Saya kemudian ke sana, saya bayari belanjaannya Rp 5 juta. Kemudian di toko lain saya bayar Rp 20 juta,” kata Saldi.

“Kalau tidak logis, hakim tahu, dari bahasa tubuh Anda kami tahu Anda jujur atau tidak,” serang hakim anggota Joko Subagyo. Saldi tak bisa menjelaskan keanehan itu.

Related Post

Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango mengungkap keanehan lain, yaitu ternyata salinan dokumen sembilan sertifikat tanah milik istri Anis Matta, ada di Fathanah dan kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, diakui Saldi, sertifikat itu dititipkan kepada Saldi dan Saldi memberikan salinan itu kepada Fathanah.

Sertifikat ada di tangan Fathanah karena Fathanah ingin membeli tanah tersebut. Namun, menurut hakim Nawawi, penjelasan itu tak logis karena sebelumnya Fathanah lah yang sering meminjam uang kepada Saldi.

“Awalnya saya mau buat townhouse. Fathanah bilang mau beli, mau gabung dengan tiga temannya untuk ajukan kredit ke Bank Mandiri,” jawab Saldi. “Agak sulit saya memahami jawaban Anda, mudah-mudahan ini bukan jawaban politis,” sindir Nawawi.

“Saya ingatkan, Anda sudah bersumpah, anda punya anak istri, Wallahi (Demi Allah) sudah diucapkan,” gertak Nawawi dengan halus.

Komisi proyek
Jaksa penuntut umum KPK kembali memanggil pemilik PT Radina Bio Adicipta, Deni P Adiningrat, untuk mengungkap pencucian yang yang dilakukan Fathanah. Deni mengakui, ia memang beberapa kali memberi uang kepada Fathanah sebagai komisi karena berhasil memenangkan tender di Kementerian Pertanian.

Deni mendapatkan proyek pertama yaitu benih kopi senilai Rp 36 miliar pada 2012. Namun, proyek itu menggunakan bendera PT Cipta Terang Abadi, milik pengusaha Yudi Setiawan. Untuk pemenangan proyek benih kopi ini, Fathanah mendapatkan fee Rp 250 juta.

Deni kembali bermain dengan PT Radina dan memenangkan proyek benih jagung tahun 2012, dengan nilai Rp 35 miliar. “Saya sempat kasih 30.000 dollar AS dan 10.000 ringgit Malaysia. Dia memang minta, katanya ada kebutuhan. Saya berikan pada Oktober 2012, total hampir Rp 400 juta,” kata Deni.

Tak hanya itu, Fathanah sempat meminta lagi Rp 1 miliar kepada Deni. “Saya bilang karena proyek belum mulai, belum bisa dipenuhi. Karena saya sudah kasih Rp 400 juta sebelumnya, maka saya kasih lagi Rp 1 miliar tapi sebagai pinjaman,” kata Deni.

Deni mengakui, Fathanah memang memperkenalkan diri dekat dengan pejabat Kementan. Fathanah dekat dengan Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu Presiden PKS. “Jadi, saudara Luthfi Hasan Ishaaq sebagai Presiden PKS dapat mempengaruhi pejebat di Kementan?” tanya hakim Hendra. “Betul,” jawab Deni. (AMR)

Leave a Comment
Tags: AFKorupsiLHI

Recent Posts

Ketika Selebritas Berkampanye di Media Sosial

Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More

10 years ago

I Stand on The Right Side: Perang Senyap Pita Dukungan Capres

Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More

10 years ago

KPU Sebenarnya Siap dengan Pemilu Serentak 2014

Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More

10 years ago

Jokowi Pengaruhi Angka Ambang Batas Parlemen

Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More

10 years ago

Bawaslu Rilis Peta Potensi Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More

10 years ago

Strict Standards: Non-static method JLoader::import() should not be called statically in…

Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More

10 years ago