Soetrisno Bachir Bantah Tahu Aliran Dana

Ilustrasi Flu Burung. Foto: Solopos

Pengusaha dan juga mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno
Bachir, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi
alat kesehatan untuk penanganan krisis flu burung dengan terdakwa Ratna Dewi Umar.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/6), Soetrisno
ditanya soal aliran dana sebesar total Rp 1,4 miliar ke rekening
dirinya dan rekening perusahaan Soetrisno, PT Selaras Inti
Internasional.

Ratna Dewi Umar adalah Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen
Kesehatan, sekarang Kementerian Kesehatan. Ia didakwa melakukan
korupsi pengadaan alkes pada tahun 2006 dan 2007 yang merugikan
keuangan negara Rp 50,4 miliar. Di persidangan, Soetrisno banyak
mengaku tidak tahu atau lupa terhadap detail transfer uang tersebut.
Ia membantah tahu bahwa uang itu berasal dari aliran keuntungan proyek
alkes.

Sebagai Komisaris PT Selaras Inti Internasional, Sutrisno Bachir
tidak mengetahui detail uang Rp 1,2 miliar yang ternyata berasal dari
proyek alat kesehatan. Uang yang merupakan pengembalian utang dari
adik iparnya, Nuki Syahrun, itu ditransfer oleh Nuki Syahrun sendiri.

“Uang itu untuk pengembalian utang, soal uang itu apakah dari hasil
bisnis alkes saya nggak tahu,” kata Soetrisno. Nuki juga bekerja di
yayasannya, yaitu Soetrisno Bachir Foundation. Menurut Soetrisno, Nuki
memiliki utang Rp 3 miliar yang diajukan sebagai pinjaman ke
perusahaan PT Selaras Inti Internasional. Pengajuan utang pun
disampaikan ke jajaran direksi.

Tercatat bahwa utang tersebut dikembalikan Nuki dalam dua tahap,
yaitu pertama Rp 225 juta ke rekening pribadi Sutrisno dan Rp 1,2
miliar ke rekening perusahaan PT Selaras. Soetrisno kembali menegaskan
ia tak tahu detail pengembalian dana itu karena diurusi oleh direksi.
“Yang mengelola board of director, makanya saya betul lupa detailnya,”
kata Soetrisno.

Related Post

Dalam sidang sebelumnya, Nuki yang juga staf pemasaran Heltindo
mengatakan uang yang dikirim tersebut merupakan komisi dari pengurusan
pengadaan alat kesehatan. Komisi sebesar Rp 1,7 miliar didapat setelah
memasok rontgen dari PT Airindo Sentra.

Hakim sempat menguji kejujuran Soetrisno karena dalam Berita Acara
Pemeriksaan (BAP), disebutkan uang itu sebagai investasi. ” Di dalam
BAP saudara menerangkan uang itu sebagai investasi. Tapi di
persidangan saudara bilang bayar utang,” tanya Hakim Anggota I Made
Hendra.

“Terus terang saya lupa. Tapi seingat saya buat membayar utang,” jawab
Soetrisno. Soetrisno juga lupa soal detail konfirmasi pembayaran dari
Nuki karena yang mengetahui detail keuangan adalah jajaran direksi.

Saksi dari pengurus Sutrisno Bachir Foundation, Yurida Adlaini, yang
didatangkan di persidangkan sebelumnya, membenarkan ada aliran dana ke
rekening Soetrisno. “Betul memang ada aliran dana ke Soetrisno
Bachir,” kata Yurida.

Jaksa Kiki Ahmad Yani sempat mengungkapkan bukti-bukti transfer
pengiriman di depan majelis hakim yang kemudian diiyakan oleh Yurida.
Yurida juga membenarkan bahwa ia tahu ada transfer uang Rp 222 juta
dari Nuki ke rekening Soetrisno. (AMR)

Leave a Comment

Recent Posts

Ketika Selebritas Berkampanye di Media Sosial

Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More

10 years ago

I Stand on The Right Side: Perang Senyap Pita Dukungan Capres

Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More

10 years ago

KPU Sebenarnya Siap dengan Pemilu Serentak 2014

Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More

10 years ago

Jokowi Pengaruhi Angka Ambang Batas Parlemen

Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More

10 years ago

Bawaslu Rilis Peta Potensi Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More

10 years ago

Strict Standards: Non-static method JLoader::import() should not be called statically in…

Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More

10 years ago