Uang 4 Kardus ke Politisi DPR

*Djoko Susilo Perintahkan Pemenangan PT CCMA

Jakarta, Kompas — Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan mengaku diperintah Inspektur Jenderal Djoko Susilo untuk memberikan empat kardus berisi uang Rp 4 miliar kepada politisi di Senayan. Uang untuk anggota Badan Anggaran itu dikoordinasi Muhammad Nazaruddin.

Selain bertemu Nazaruddin, Teddy juga bertemu dengan anggota DPR lain, yaitu Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Herman Hery, dan Desmond Mahesa. Teddy menyebutkan, ada dua pertemuan penting, yakni di sebuah restoran di Plaza Senayan dan Restoran Basara di Menara Summitmas, Jakarta.

Pengakuan Teddy, yang juga Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, itu disampaikan dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara untuk ujian mendapatkan SIM, Selasa (28/5), dengan terdakwa mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo. ”Menggunakan mobil Wasis (ajudan Djoko), saya ke sana (restoran di Plaza Senayan) karena pernah ketemu di Basara. Yang menerima di Plaza Senayan itu sopir dan ajudan, sesudah bertemu Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo,” kata Teddy. Namun, uang itu tidak terkait proyek simulator SIM.

Meski demikian, Teddy menceritakan informasi dari Nazaruddin bahwa bisa digolkan dana Rp 600 miliar untuk Korlantas Polri yang bisa disalurkan untuk dana pendidikan. ”Waktu itu dia (Nazaruddin) menyampaikan Rp 600 miliar itu masuk dalam pendidikan,” kata Teddy.

Penasihat hukum terdakwa, Teuku Nasrullah, sempat ingin mencoba memperjelas soal aliran dana itu ke para politisi Senayan, tetapi dicegah Ketua Majelis Hakim Suhartoyo. ”Itu sensitif, tidak perlu berulang-ulang,” kata Suhartoyo.

Teddy menjelaskan, uang Rp 4 miliar itu merupakan uang Primer Koperasi Kepolisian (Primkoppol) yang dipinjamkan ke Djoko. Penasihat hukum sempat meragukan keterangan Teddy sehingga memicu kemarahan Teddy. ”Yang keluarkan uang adalah saya. Saya yang hitung uangnya Rp 4 miliar. Ada kuitansinya Rp 4 miliar,” kata Teddy. ”Itu yang ke Nazaruddin tadi berapa?” tanya Suhartoyo. ”Siap, Nazaruddin pun terima Rp 4 miliar,” teriak Teddy.

Penasihat hukum terdakwa, Tommy Sihotang, menyergah, ”Jangan terpengaruh keterangan keras saksi. Ada kuitansinya enggak?” ”Ada, sudah disita (KPK),” jawab Teddy. ”Itulah Bapak, jangan keras-keras, kami orang sipil kalau keras-keras juga takut. Jangan samakan di habitatnya sana,” hakim Suhartoyo melerai. ”Siap!” kata Teddy.

Kesaksian Teddy itu menjadi bekal penting Komisi Pemberantasan Korupsi menyeret keterlibatan sejumlah anggota Banggar DPR yang diduga menerima suap terkait anggaran di Korlantas.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, anggota DPR yang disebut Teddy menerima aliran dana sudah diperiksa KPK. ”Kami tunggu proses persidangan dulu,” katanya. ”Bisa saja mereka diperiksa kembali.”

Related Post

Menanggapi kesaksian Teddy, Bambang Soesatyo mengatakan, hal itu bukan hal baru. ”Semua itu sudah saya bantah di hadapan penyidik saat menjadi saksi di KPK beberapa waktu lalu,” katanya. Menurut Bambang, untuk membuktikan apakah dirinya terlibat atau tidak sebenarnya mudah. ”Pertemuan di kafe Plaza Senayan yang saya tidak pernah hadiri itu kan banyak CCTV. Itu diputar saja. Nanti akan tampak jelas, ada atau tidak saya di sana,” katanya. Aziz yang juga Wakil Ketua Komisi III hanya memberi klarifikasi singkat, ”Kita lihat perkembangan.”

Desmond Mahesa (Partai Gerindra) membenarkan pernah bertemu Djoko pertengahan 2010. Ia mengaku ikut Herman Herry (anggota Komisi III DPR) dan dikenalkan dengan Djoko. Tidak ada pembicaraan yang penting.

Setelah pertemuan itu, Desmond mengaku tidak ada kontak dengan Djoko. Ia juga mengaku tidak mengenal Teddy. ”Mukanya seperti apa, saya tidak tahu,” katanya. ”Saya bersedia dipanggil KPK untuk mengonfrontasi keterangan Teddy. Kalau saya maling, apa kata anak-cucu saya nanti,” ujarnya.

Selain uang untuk politisi, Teddy sebagai Ketua Primkoppol juga mengeluarkan Rp 4 miliar sebagai pinjaman Djoko. Ditanya jaksa Roni untuk apa uang itu, Teddy menjawab sesuai berita telepon, yakni untuk back-up operasional Kapolri.

Total pinjaman yang diajukan Djoko mencapai Rp 21 miliar. Yang sudah dikembalikan Djoko Rp 3 miliar sehingga tersisa Rp 18 miliar. Saksi lain, Halijah, mantan Bendahara Primkoppol, mengatakan, uang yang sudah dikembalikan Rp 4 miliar.

Di samping itu, Teddy juga mendengar dari Budi bahwa Budi memberikan Rp 30 miliar kepada Djoko. Ia mengetahui informasi itu karena Budi pernah komplain bahwa ia ”dirampok” Djoko. ”(Uang) Rp 30 miliar sesuai ceritanya Budi. Dia terima Rp 47 miliar dari pencairan proyek, kemudian diambil terdakwa Rp 30 miliar,” kata Teddy.

Djoko membantah menerima uang Rp 30 miliar dari Budi Susanto. Ia juga membantah menerima fee dari proyek-proyek. ”Saya juga tidak pernah memberikan uang kepada anggota DPR atau pihak lain,” katanya.

Dalam kesaksiannya, Teddy mengaku diperintah Djoko untuk memenangkan perusahaan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto.

(AMR/BIL/INA/FAJ/EDN)

Leave a Comment

Recent Posts

Ketika Selebritas Berkampanye di Media Sosial

Hingga Kamis (3/7) malam, di media sosial terutama Twitter, terus diwarnai adu kencang beberapa tagar… Read More

10 years ago

I Stand on The Right Side: Perang Senyap Pita Dukungan Capres

Hingga Minggu (8/6) siang pukul 12.00, pita kampanye “I Stand on The Right Side” meroket… Read More

10 years ago

KPU Sebenarnya Siap dengan Pemilu Serentak 2014

Walaupun akan merepotkan, Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi putusan MK jika menginginkan pemilu serentak pada… Read More

10 years ago

Jokowi Pengaruhi Angka Ambang Batas Parlemen

Figur Joko Widodo atau Jokowi dalam konstelasi politik Indonesia masih dominan dan bisa mempengaruhi iklim… Read More

10 years ago

Bawaslu Rilis Peta Potensi Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu merilis peta kerawanan Pemilu 2014 untuk 510 kabupaten/kota di Indonesia. Peta itu… Read More

10 years ago

Strict Standards: Non-static method JLoader::import() should not be called statically in…

Masih pada joomla 1.5 yang dipasang di server dengan upgrade server ke php terkini, halamannya… Read More

10 years ago